Apakah proses perpindahan ini bisa disebut “sekularisasi”? Lalu, bagaimana prosedurnya?
Apakah kegiatan kerasulan diperbolehkan selama masa novisiat? Bila pertanyaannya boleh atau tidak boleh, maka jawaban singkatnya "Ya, boleh".
Sikap saling percaya yang dibangun dalam relasi antara superior dan ekonom bukanlah sebuah kalkulasi matematis, di mana kemudian ada harapan akan adanya imbalan di balik sebuah karya pelayan yang dikerjakan.
Eksklaustrasi adalah tinggalnya seorang religius (yang berkaul kekal) di luar atau jauh dari komunitasnya dengan izin dari pemimpinnya dengan alasan yang berat.
Seringkali kita mendengar frase “Leave of Absence”. Akan tetapi, dalam Kitab Hukum Kanonik atau Hukum Universal kita, tidak kita temukan frasa ini.