Hakim tidak berusaha mencari dalil-dalil pembenaran, argument subjektif dari para pihak serta bukti-bukti objektif untuk membatalkan perkawinan yang diadili. Tugas hakim adalah menyatakan kebatalan (nullitatem declarandam) sebuah perkawinan, bukan membatalkan sebuah perkawinan.
Perkawinan yang dirayakan dengan dispensasi dari halangan “disparitas cultus” adalah perkawinan kanonik yang sah, karena dirayakan dalam bentuk kanonik dan dengan dispensasi, tetapi bukan sakramen dan karena itu tidak dapat memiliki rahmat sakramental.
Sinode tentang Sinodalitas dan Dokumen Akhir yang telah dihasilkan ini “menyentuh” langsung Buku II dari Kitab Hukum Kanonik (KHK) tentang Umat Allah. Oleh karena itu, bisa saja beberapa nomor kanon dari KHK Buku II dapat ‘diamandemen’ dalam waktu-waktu mendatang.
Kerahasiaan itu hilang apabila sudah ada pengumuman resmi dari Paus.
Ada 4 tipologi dari Administrator Apostolik: Administrator Apostolik pada Takhta Lowong, Administrator Apostolik pada Takhta Penuh, Administrator Apostolik pada Takhta Terhalang, dan Administrator Apostolik pada sebuah Administrasi Apostolik.
Jika anda ingin pergi cepat, pergilah sendiri; jika anda ingin pergi jauh, pergilah bersama yang lain.