Apakah kegiatan kerasulan diperbolehkan selama masa novisiat? Bila pertanyaannya boleh atau tidak boleh, maka jawaban singkatnya "Ya, boleh".
Beberapa hari yang lalu ada seorang teman, anggap saja dia calon magister (pembimbing) novis bertanya soal kegiatan kerasulan selama masa novisiat.
Isi pertanyaan
yang masih tersimpan di pesan WhatsApp saya, demikian: Apakah kegiatan
kerasulan diperbolehkan selama masa novisiat? Dalam program masa novisiat kami,
ada tiga bulan masa “exposure” ke komunitas misi sebelum selesainya "tahun
kanonik" 12 bulan masa novisiat?
Bila
pertanyaannya boleh atau tidak boleh, maka jawaban singkatnya "Ya,
boleh". Kita lihat sejenak satu kutipan nomor kanon KHK kita.
Kan.648-§2
memberi catatan:
Untuk
menyempurnakan pembinaan para novis, di samping waktu yang disebut dalam § 1,
konstitusi dapat menentukan waktu latihan kerasulan, satu kali atau lebih, yang
dilakukan di luar komunitas novisiat.
Kegiatan
kerasulan ini bisa ditambahkan ke dalam 12 bulan selama masa novisiat. Biasanya
pembimbing novis dan tim pembina dapat mengusulkan program-program selama masa
novisiat untuk disetujui oleh Superior. Namun, tiap kerasulan dan pekerjaan
selama masa novisiat harus sesuai dengan tujuan masa novisiat, karena para
novis tidak boleh melakukan tugas-tugas baik studi atau kerja yang tidak secara
langsung berkaitan atau mendukung formasi di masa novisiat
Kan. 652-§5 mengingatkan kita demikian:
Masa
novisiat yang disebut dalam kan. 648, § 1 hendaknya dimanfaatkan benar-benar
untuk tugas pembinaan, oleh karena itu para novis jangan disibukkan dengan
studi dan pekerjaan yang tidak secara langsung mendukung pembinaan itu
Kegiatan kerasulan yang dibuat selama masa novisiat harus sejalan dengan nafas dan DNA kerasulan tarekat, bisa saja ditempatkan setelah selesainya 12 bulan yang ditentukan atau dapat disisipkan di antaranya. Kegiatan kerasulan ini juga bisa dilakukan di salah satu rumah atau komunitas milik kongregasi atau bahkan bisa juga di luar. Bisa dibuat per kelompok atau perorangan untuk satu periode atau lebih.
Akhirnya, saya tidak melihat masalah kanonik yang muncul dengan
penyisipan kegiatan karya kerasulan selama tiga bulan di antara periode 12
bulan, tahun kanonik selama masa novisiat. Semoga Berguna.