Pemecatan Fakultatif (Facultative Dimissal)

Dekrit pengeluaran baru akan mempunyai kekuatan hukum bila telah dikukuhkan/dikonfirmasi oleh Takta Suci.

Kita telah sepintas membahas bersama tipe pemecatan Ipso Facto dan pemecatan yang bersifat wajib, kini kita diajak untuk menjejaki tipe pemecatan yang bersifat fakultatif (Facultative Dismissal, Dimissione Facoltativa). Tipe pemecatan ini sering juga disebut dengan nama “discretionary dismissal”, sebab diskresi diserahkan kepada pemimpin tinggi jika prosedur pemberhentian atau pemecatan harus dimulai.

Pada KHK kita, kanon 696 menunjukkan ciri delik kasus sampai pada seorang dapat dikeluarkan dari tarekat atau kongregasinya, yakni perbuatan kesalahan yang berat, tidak dapat digugat, bersifat publik dan dapat dibuktikan secara yuridis.

Adapun sampel kasus yang masuk dalam rana “dimissione facoltativa” ini:

  1. kebiasaan mengabaikan kewajiban-kewajiban hidup-bakti;
  2. pelanggaran yang berulang-ulang atas ikatan-ikatan suci;
  3. ketidaktaatan yang membandel terhadap perintah-perintah yang legitim dari para pemimpin dalam perkara berat;
  4. sandungan berat yang timbul dari cara bertindak yang salah dari anggota tersebut;
  5. secara membandel mendukung atau menyebarluaskan ajaran-ajaran yang telah dikutuk oleh Magisterium Gereja; secara publik mengikuti ideologi yang diresapi materialisme atau ateisme;
  6. kepergian tidak sah dari komunitasnya yang berlangsung selama setengah tahun;
  7. dan alasan-alasan lain yang mirip beratnya yang barangkali ditentukan oleh hukum tarekatnya sendiri.

 Adapun prosedur untuk tipe pemecatan ini:

  1. Pemimpin tinggi mengumpulkan bukti-bukti;
  2. Peringatan tertulis kepada anggota yang bersangkutan dan nasihat untuk bertobat dan diberi kesempatan untuk membela diri dengan diberi rentangan batas waktu selama 15 hari;
  3. Jika peringatan pertama diatas sia-sia diberi lagi kesempatan lain selama 15 hari sebagai peringatan kedua;
  4. Jika peringatan yang kedua juga sia-sia, semua berkas yang ada dikirim ke pemimpin tertinggi.

Sebagaimana yang berlaku pada pemecatan bersifat wajib, tipe pemecatan ini juga alurnya akan sampai pada pemimpin tertinggi. Bahkan pada kanon 698 dikatakan bahwa adalah hak setiap anggota untuk berhubungan dengan pemimpin tertinggi dan untuk menyatakan pembelaan-pembelaannya secara langsung kepadanya. Pemimpin tertinggi dalam kasus ini juga harus bertindak secara kolegial, dalam arti harus bersama-sama dengan dewannya berdiskusi dan memutuskan. Untuk sahnya, jumlah anggota dewan yang ada sekurang-kurangnya empat orang.

Jika harus diputuskan melalui pemungutan suara, maka harus dilakukan secara rahasia. Setelah itu pemimpin tertinggi hendaknya membuat dekrit pengeluaran anggota dengan menampilkan secara ringkas elemen in iure dan in facto kasus yang terjadi. Lalu dekrit dan berkas-berkas yang ada dikirim ke Takhta Suci. Dekrit pengeluaran baru akan mempunyai kekuatan hukum bila telah dikukuhkan/dikonfirmasi oleh Takta Suci.

(ds)

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
AGENDA
LINK TERKAIT